Gara-gara Gembok Rumah Dirusak, Ibu di NTB Lapor Anak Kandung ke Polisi

0
Proses mediasi Masni dan anak kandungnya Safrudin Rahman di Polsek Mataram, Kamis (4/8/2022). (Istimewa)

Mataram, katada.id – Gara-gara gembok rumah rusak, seorang ibu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Masni (62) melaporkan anak kandungnya, Safrudin Rahman (43) ke polisi.

Dugaan pengerusakan itu terjadi Juni lalu. Masni merasa kesal dan tidak terima dengan sikap anaknya yang juga tinggal satu rumah dengannya.

Ia mengaku kesal dengan sikap Safrudin. Karena, menurutnya, anaknya tidak pernah bersikap baik kepadanya. Bahkan, ia mengaku pernah dipukuli Safrudin. ”Saya pernah diusir agar ke luar dari rumah. Pakaian saya dan dagangan di warung dibuang,” ceritanya, Kamis (4/8/2022).

Safrudin merusak gembok pintu rumah menggunakan linggis dibantu dua orang lain. ”Makanya saya laporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Safrudin mengaku merusak gembok pintu itu karena menghalangi jalan untuk masuk ke rumah. “Istri dan tiga anak saya tidak bisa masuk. Saya mau beristirahat, bagaimana bisa masuk kalau pintu digembok,” terangnya.

Ia mengaku, sudah memanggil ibunya agar dibukakan pintu, namun tidak mau. “Satu-satunya saya rusak gembok agar bisa masuk,” tuturnya.

Safrudin ikhlas jika ibunya hendak memenjarakannya. “Saya sudah meminta maaf, tetapi tidak dimaafkan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Ericson membenarkan adanya laporan mengenai kasus perusakan. ”Kami sedang melakukan mediasi. Sudah tiga kali kita mediasi. Ini mediasi yang terakhir,” ungkapnya.

Ia mengaku, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya pelapor dan terlapor. “Kami sedang upayakan RJ (Restoratif Justice),” tandasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here