Dompu, katada.id – Wanita 22 tahun berinisial AA warga Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu mencoba mengakhiri hidup dengan memakan obat nyamuk, Senin siang (17/5).
Beruntung nyawanya tertolong setelah keluarganya segera membawa ke Puskesmas Dompu Barat.
”Korban AA nekat meminum racun serangga diduga karena terlilit utang arisan,” terang Kasubag Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono.
Utang arisan AA kepada Astrid tertunggak Rp 50 juta lebih. Astrid melaporkan masalah utang arisan kepada Polsek Woja.
Polisi sempat memediasi AA dengan Astrid, namun tidak ada titik temu. Sehingga upaya mediasi akan dilanjutkan pekan depan.
Sepulang dari Polsek Woja, AA meminum racun serangga. Percobaan bunuh diri AA itu diketahui orang tuanya dan langsung membawanya ke puskesmas. ”Dia sedang dirawat di puskesmas,’’ tandasnya. (izl)