Bima, katada.id – Seorang remaja inisial FL (17) warga Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kalap mata. Ia menikam saudara sepupunya sendiri Riska (17) hingga tewas gara-gara uang Rp 5 ribu.
Insiden berdarah ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita sekitar pukul 17.30 Wita di Dusun Woro, Desa Parado Wane. Saat ini, pelaku FL sudah ditangkap dan diamankan di Polres Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin menerangkan, insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia berawal saat keduanya bermain voly. Korban meminjam uang kepada pelaku Rp 5 ribu untuk menyewa bola voly sebesar Rp 10 ribu. “Korban dan pelaku masing-masing mengeluarkan uang Rp 5 ribu,” ungkap Kasat, Kamis (5/10).
Setelah bermain voli, pelaku menagih kembali uang yang dipinjam korban tersebut. amun korban tidak mengakui telah meminjam uang kepada pelaku. “Sehingga pelaku marah dan sempat terjadi cekcok antara keduanya,” terangnya.
Pelaku yang sudah tersulut emosi mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusuk ke arah perut korban. “Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri,” bebernya.
Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah pantai. Kemudian korban sempat mengejar pelaku. Tetapi korban yang sudah bersimbah darah langsung jatuh tersungkur di tanah.
Warga dan pihak keluarga yang melihat korban terjatuh di tanah langsung membawa ke PKM Monta untuk mendapatkan perawatan medis. “Korban sempat dirawat dan dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.
Kasat mengaku, setelah mendapat informasi, tim dikerahkan untuk menangkap pelaku. Hasilnya, pelaku FL diciduk di So Sarae Me’e, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima sekitar pukul 21.00 Wita. “Pelaku ditangkap tiga jam setelah kejadian,” terangnya. (ain)