Katada

Gara-gara uang, suami diduga aniaya istri hingga tewas di Bima

Terduga pelaku MN saat diamankan oleh anggota Polres Bima.

Bima, katada.id – Polres Bima menangkap MN alias One (25) warga Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Ia diduga menganiaya istrinya, A’an (26) hingga tewas, Sabtu (23/1).

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menuturkan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 16.00 wita. Terduga pelaku yaitu suami korban pulang dari ladang jagung miliknya. Sesampainya di rumah, pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung.

Namun korban tidak memberikan uang tersebut dengan alasan telah habis dibelanjakan. ’’Pelaku naik pitam dan memukul korban di bagian kepala sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,’’ ungkap Hanafi dalam siaran persnya.

Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian membawa korban menuju Puskesmas Tambora. Karena fasilitas yang tidak memadai, korban dirujuk menggunakan mobil ambulance menuju RSUD Dompu. ’’Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan di wilayah kecamatan Kempo,’’ terangnya.

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Nae aman terkendali. ’’Terduga pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut,’’ akunya. (izl)

Exit mobile version