Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2020, Hadirkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

0
acara malam apresiasi Pelaksanaan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2020, Sabtu (21/1/2020) di kantor Bappenda Provinsi NTB.

Mataram, katada.id – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan 94 unit layanan yang tersebar diseluruh wilayah NTB, serta mengusung branding Samsat Non Stop Service dengan berbagai inovasinya, masyarakat NTB telah merasakan kemudahan pelayanan pajak kendaraan bermotor dimana saja dan kapan saja. Seperti kemudahan pilihan, untuk mendatangi Samsat, diantar oleh petugas ke rumah hingga menjangkau pelayanan ke desa-desa dengan Samsat Desa.

“Begitulah ikhtiar yang terus diupayakan oleh Pemrov. NTB,” kata Kepala Bappenda Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi, M.Si., pada acara malam apresiasi Pelaksanaan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2020, Sabtu (21/1/2020) di kantor Bappenda Provinsi NTB.

Sebagai sumber pendapatan asli daerah yang sangat strategis bagi pembangunan NTB, pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus diupayakan seoptimal mungkin agar mudah dan tidak menyusahkan masyarakat. Oleh karenanya sinergi positif dengan semua stakeholders telah dilakukan, sehingga melahirkan banyak inovasi pelayanan sekaligus membantu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

“Inovasi yang telah dilakukan Bappenda adalah kunci penyegaran dan meningkatkan kinerja dalam mencapai target PAD. Apalagi di era digital di saat ini. Selain ada samsat keliling, atm samsat, drive thru, Samsat Apps dan lain-lain,” terang Asisten II Setda Provinsi NTB, Ir. H. Ridwan Syah, M.M., M.Sc., MTP., yang hadir mewakili Gubernur.

Menurut pria yang akrab disapa Dae Iwan ini, upaya lain dalam membangun kesadaran wajib pajak adalah menggalakkan kembali kerjasama dengan seluruh desa desa. Termasuk bagaimana seluruh kepala desa dan lurah terlibat untuk lebih aktif lagi membangun kerjasama.

“Ini upaya mendukung dan meningkatkan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya,” jelas Dae Iwan.

Lebih lanjut diakuinya, bahwa Provinsi NTB hingga kini masih termasuk daerah yang tergantung pada dana transfer dari pusat. Kapasitas fiskal NTB masuk pada kategori rendah. Hal tersebut disebabkan Karena PAD NTB dalam postur atau struktur APBD masih sekitar 30%.

Ia berharap pada RPJMD tahun 2023, ikhtiar bersama untuk melangkah masuk kepada daerah sebagai kategori provinsi dengan kapasitas fiskal yang menengah atau mampu mencapai angka 45 persen dapat tercapai. “Ini semua perlu dukungan dan kerjasama semua pihak,” ujar Dae Iwan.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan karena meski ditengah pandemi Covid-19, capaian target pendapatan daerah (PAD) sebelum HUT NTB tangal 17 Desember 2020 sudah sesuai rencana.

Sementara itu, Dirlantas Polda NTB, sebagai Pembina Samsat, mengapresiasi inovasi Bappenda NTB dalam menggelar penghargaan apresiasi pelaksanaan gebyar pajak kendaraan bermotor tahun 2020.

Menurutnya, Provinsi NTB saat ini memiliki 5 juta lebih penduduk, dengan jumlah kendaraan motor sekitar 1,6 juta unit. Artinya potensi ini masih memiliki peluang dengan akan bertambahnya kendaraan bermotor, begitupun kapasitas sarana jalan raya masih memungkinkan kelayakannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda NTB, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB, Kepala Jasa Raharja NTB dan seluruh jajaran dan pejabat Bappenda dan Samsat se-NTB. Malam apresiasi ini juga disiarkan langsung di media sosial resmi Bappenda dan terhubung dengan Samsat Kabupaten/Kota yang menggelar kegiatan serupa. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here