Katada

Gegara HP Hilang, Oknum Perwira Polda NTB Hajar Istri Pakai Palu

Ilustrasi. (Shutterstock)

Mataram, katada.id – Oknum perwira Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Iptu AS diduga menganiaya istrinya. Parahnya, ia memukul istrinya menggunakan palu martil.

Kini, sang istri berinisial HA resmi melaporkan Iptu AS ke Polda NTB atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan korban tercatat dengan Nomor: LP/B/39/III/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 23 Maret 2024.

“Laporan sudah saya masukkan tanggal 23 Maret,” terang HA kepada wartawan via telepon genggam, Selasa (26/3).

Ia menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Sultan Kahruddin BTN Graha Cendana 3, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu (23/3). Ia terlibat cekcok dengan sang suami karena dituduh menyembunyikan handphone.

”Saya sudah sumpah dan mencari handphone tersebut di kamar dan tasnya, dia masih tetap menuduh saya menyembunyikan handphonenya,” terang dia.

HP milik Iptu AS saat itu ditaruh di atas meja dalam keadaan dicas. Namun HP tersebut tiba-tiba sudah tidak ada di tempatnya. Sehingga ia dituduh menyembunyikannya.

“Suami saya mengira saya mengambil HP itu. Dia marah dan ngamuk. Sampai dia memukul saya menggunakan palu,” ujarnya.

Karena dianiaya, HA melarikan diri ke rumah tetangga. Lalu, menelpon kerabatnya untuk dijemput.”Lutut, betis, mata kaki, dan paha saya luka memar. Leher saya dicekik,” ungkapnya.

HA juga melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan ke Propam Polda NTB. “Suami saya selingkuh. Bisa jadi itu yang buat panik ketika dia mencari HP-nya,” katanya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengaku belum menerima laporan tersebut di mejanya. Namun ia berjanji selama unsur tindak pidana terpenuhi, pihaknya pasti akan menindaktegas pelakunya. “Kalau sudah (masuk laporan), pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ain)

Exit mobile version