Katada

Geger Guru Ngaji di Bima Cabuli 10 Santri, Modus Pengobatan Biar Cepat Pintar

Ilustrasi. (Radar Kediri)

Bima, katada.id – Oknum guru ngaji inisial J (52) di salah satu desa di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli 10 santri dengan modus pengobatan biar cepat pintar.

Rata-rata korban berusia 12 tahun sampai 13 tahun. Salah satu korbannya adalah keponakannya sendiri. Saat ini, pelaku J telah diamankan di Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean mengatakan, oknum guru ngaji tersebut masih diamankan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. ”Masih dalam proses penyelidikan. Yang bersangkutan sudah diamankan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Kabupaten Bima Muhammad Umar menerangkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pendamping terhadap para korban. ”Kasusnya terjadi sekitar pekan lalu,” kata Umar, kemarin.

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan yang dialaminya kepada kakak sepupunya. Selanjutnya, kasus itu diceritakan lagi kepada orang tua korban.

Keberatan, keluarga korban bersama-sama melaporkan ke Polsek Langgudu. Setelah laporan diterima, terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ”Sempat ada reaksi warga, namun terduga pelaku cepat diamankan petugas,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban sebanyak 10 orang. Sementara jumlah anak yang dibina terduga pelaku sekitar 40 orang, dengan usia SD hingga SMP. ”Salah korban keponakan dari terduga pelaku,” beber Umar.

Terduga pelaku J menjalankan aksi dengan modus dia berpura melakukan pengobatan selepas mengaji. Terkadang korban dipanggil khusus di luar jadwal mengaji ke rumahnya. ”Terduga pelaku ini melakukan pengobatan biar cepat pintar. Padahal, terduga pelaku meraba bagian sensitif korban, namun tidak sampai persetubuhan,” katanya. (joe)

Exit mobile version