Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gelar FGD, Pemda KLU Mulai Godok Pembentukan Kecamatan Gili Matra Demi Dekatkan Layanan ke Masyarakat

×

Gelar FGD, Pemda KLU Mulai Godok Pembentukan Kecamatan Gili Matra Demi Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di tiga pulau ikonik, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Gili Matra). Rencana Percepatan Pembentukan Kecamatan Gili Matra resmi digodok melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, di Aula Kantor Bupati, Kamis (23/10/2025).

Lombok Utara, Katada.id- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di tiga pulau ikonik, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Gili Matra). Rencana Percepatan Pembentukan Kecamatan Gili Matra resmi digodok melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, di Aula Kantor Bupati, Kamis (23/10/2025).

Hadir dalam FGD tersebut sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting, termasuk Anggota Forkopimda KLU, Asisten I Setda KLU H. Rusdi, Kepala Dinas Pariwisata Denda Dewi Tresni Budiastuti, serta Kepala Desa dan tokoh masyarakat Gili Indah.

Bupati Najmul menegaskan bahwa ikhtiar pembentukan kecamatan baru ini merupakan langkah strategis daerah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik di semua sektor.

“Secara demografis Desa Gili Indah berada di daerah kepulauan. Jika warga mau mengurus masalah administrasi, mereka harus pergi ke Kecamatan Pemenang menggunakan kapal laut untuk sampai ke daratan,” jelas Najmul.

Kata Najmul, pembentukan Kecamatan Gili Matra ini juga merupakan bentuk respons positif pemerintah terhadap aspirasi kuat dari masyarakat setempat. Terlebih lagi Gili Matra ini menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi KLU, tetapi juga telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Dengan terwujudnya Kecamatan Gili Matra, Najmul menjanjikan peningkatan signifikan dalam pembangunan fasilitas pemerintah.

“Jika Kecamatan Gili Matra ini benar-benar terwujud, secara otomatis fasilitas milik pemerintah akan terbangun, baik Kesehatan, Pendidikan, serta lainnya,” tuturnya.

Najmul mengajak semua pihak, khususnya masyarakat di ketiga gili, untuk mengkondisikan wilayahnya demi keberhasilan program ini.

Sementara itu, Kasubdit Penataan Kecamatan pada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Edi Cahyono, yang turut hadir dalam FGD, memberikan panduan terkait persyaratan pembentukan kecamatan baru.

Syarat-syarat penting yang harus dipenuhi antara lain adalah kemampuan keuangan daerah, adanya usulan dari masyarakat, dan usia kecamatan induk (Pemenang) maksimal lima tahun.

“Sudah ada nama kecamatan yang akan dibentuk, lokasi calon ibukota kecamatan sudah ada,” jelas Edi Cahyono.

Ia menambahkan, secara regulasi, syarat minimum untuk pembentukan kecamatan di tingkat kabupaten adalah memiliki 10 desa, namun untuk kasus khusus seperti pulau, pertimbangan bisa disesuaikan demi kepentingan pelayanan.

“Inisiatif pembentukan Kecamatan Gili Matra ini diharapkan akan membawa efisiensi administrasi dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang lebih merata di kawasan pariwisata unggulan Lombok Utara,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *