Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dan BNNK Bima Gulung 10 Orang

×

Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dan BNNK Bima Gulung 10 Orang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, katada.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali tancap gas dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, tim gabungan menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Jumat dini hari (12/12) sekitar pukul 01.00 WITA.

Hasilnya, petugas mengamankan 10 orang yang terindikasi mengonsumsi barang haram. Mereka lantas dibawa untuk menjalani pemeriksaan tes urine oleh BNNK Bima.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi, yang memimpin langsung operasi di Kafe Beach tersebut, membenarkan temuan itu. Menurutnya, dari hasil tes urine, sepuluh orang dinyatakan positif narkoba.

“Dari sepuluh orang yang positif narkoba, tujuh di antaranya adalah pemandu lagu. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pengunjung kafe yang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi,” terang Malaungi, mewakili Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.

Kesepuluh orang yang diamankan langsung diserahkan kepada BNNK Bima untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Malaungi menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Hal ini merupakan komitmen Polres Bima Kota bersama BNNK Bima untuk menjaga keamanan dan membersihkan THM dari peredaran narkoba.

”Kami tidak akan berhenti. Tempat hiburan malam adalah salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *