Katada

Gerebek Pengedar Narkoba di Sumbawa, Polisi Amankan 7 Poket Sabu

Pelaku SN saat diamankan oleh anggota Polsek Lunyuk.

Sumbawa, katada.id – Anggota Polsek Lunyuk, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap pengedar sabu.

Seorang pria berinisial SN (43) warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk ditangkap di rumahnya sekitar pukul 00.30 Wita, Senin (5/3).

Dari tangan SN diamankan tujuh poket sabu, klip besar sisa sabu, bong, satu bendel klip, dompet, pipa kaca, sekop plastik, dan korek gas.

Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono menuturkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah SN kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika.

”Saya meminta anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” jelasnya, Rabu (6/3).

Sekira pukul 00.30 Wita, petugas mengepung rumah SN. Ketika digerebek, ia sedang berada di rumahnya.

SN tidak berkutik dan pasrah melihat polisi menggeledah rumah dan badannya. ”Kami amankan sejumlah barang bukti dari tangan SN,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, SN mengaku barang haram tersebut disimpan seseorang berinisial S di rumahnya. Kemudian anggota melakukan pengembangan dan mencari keberadaan S ke rumahnya. Namun S tidak ditemukan.

”Kami langsung bawa pelaku SN ke polres untuk diproses. Sedangkan S masih dalam pengembangan,” katanya. (ain)

Exit mobile version