Katada

Gerebek Rumah Kakek Bandar Sabu, Polisi Dilempari Batu, Dua Anggota Terluka

Kakek 60 tahun, T diamankan bersama barang bukti di Polres Lombok Tengah.

Lombok Tengah, katada.id – Tim Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap kakek terduga bandar sabu di Dusun Beleka II, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Saat penangkapan pria 60 tahun inisial T, keluarganya menghalangi anggota. Bahkan puluhan keluarganya itu melempati anggota saat petugas membawa pelaku T ke dalam mobil.

Akibat pelemparan itu, dua orang anggota mengalami luka-luka. Bripka A mengalami luka robek dengan 15 jahitan dipelipis dan Bripka F mengalami luka lebam di bagian perut akibat terkena lemparan batu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian membenarkan penangkapan pelaku T.

“Kita amankan yang bersangkutan di rumahnya beserta barang bukti sabu-sabu dan uang tunai. Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima,” ungkap Hizkia.

Sebelum menangkap pelaku T, anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar rumahnya. Setelah memastikan ada transaksi sabu, anggota yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Kadek Suhendra langsung menggerebek rumah T.

’’Dari hasil penggeledahan kami amankan barang bukti sabu seberat 6.34 gram, 11 bandel klip transparan, 4 buah HP, dua buah dompet dan uang tunai sekitar Rp17 juta lebih,’’ beber kasat.

Hizkia mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut ada upaya perlawanan dari keluarga T. Dengan mencoba menghalangi  dan melempar para petugas menggunakan batu, sehingga mengakibatkan dua anggota mengalami luka-luka.

’’Sekitar puluhan orang dari keluarga terduga pelaku menghalangi dan melempar saat petugas berusaha membawa terduga pelaku ke dalam mobil,’’ ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan dan perlunya pengembangan terhadap tersangka atas kasus ini, maka saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah. (red)

Exit mobile version