Mataram, katada.id – Polresta Mataram menggerebek tempat prostitusi berkedok salon kecantikan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (4/4/2022).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pasangan pria dan wanita tanpa busana di kamar salon. Yakni perempuan inisial PA (21) warga Mataram dan pria inisial GAS (20) warga Mataram.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat pelayan salon, RN (23), SK (21), NI (25) dan pemilik salon ESN (29).
“Memang mereka (PA dan GAS) tidak ditemukan saat melakukan hubungan badan, namun kami menemukan dalam keadaan telanjang,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa didampingi Wakasat Reskrim, Iptu I Nyoman Mahardika dan Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah usai melakukan reka ulang adegan di salon tersebut, Selasa (5/4/2022).
’’Dari keterangan keduanya, mereka belum sempat melakukan hubungan badan,’’ ungkapnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan handphone, kondom bekas, serta uang tunai Rp400 ribu.
Baca Juga: Diduga Nyabu, Oknum Kabid Dinas Damkar dan Staf Satpol PP Kota Bima Ditangkap Polisi
Berdasarkan keterangan PA, ia mencari pelanggan melalui aplikasi Mechat. Dari aplikasi ini, ia bertransaksi dengan GAS untuk melakukan hubungan badan dengan bayaran Rp400 ribu.
“Dari keterangan PA (perempuan) bahwa dari hasil tersebut akan disetor Rp200 ribu ke pemilik salon. Dan menurutnya pemilik Salon juga sering menawarkan pada tamu untuk melakukan pijit plus-plus,” terang Kadek Adi.
Baca Juga: Kejati NTB Keluarkan Terdakwa Aryanto Prametu dari Lapas Mataram
Ia menjelaskan, penyidik sedang memeriksa ESN terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari empat perempuan yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan ESN,” tegas Kadek Adi. (aw)