Katada

Gerebek tempat prostitusi di Kota Bima, polisi pergoki pasangan sedang berhubungan intim

Pelaku DRW, ART dan seorang wanita SOT diamankan di Polsek Rasanae Barat.

Kota Bima, katada.id – Anggota Polsek Rasanae Barat berhasil mengungkap praktik prostitusi di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (31/3).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi memergoki pasangan sedang berhubungan badan di dalam sebuah kamar. Tim yang dipimpin Ipda Dediansyah mengamankan dua orang pria dan satu wanita.

Mereka masing-masing berinisial DRW (35) warga Kelurahan Lewirato dan ART (25) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur. Sementara seorang wanita berinisial SOT (20) warga Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Diamankan juga AD (19) warga Lingkungan Sarata, Kecamatan Rasane Barat dan NA (20) warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Diduga keduanya ini sedang menunggu pelanggan karena sedang berada di lokasi penggerebekan.

“Ketiga pelaku masih masih diamankan dan sedang dimintai keteranganya oleh penyidiki. Ketiganya diamankan karena diduga terlibat prostitusi,” terang Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat Ipda Dediansyah.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat handphone, satu buah tikar warna pink, satu buah bantal warna pink, satu buah tas pinggang warna merah, satu buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

’’Penggerebekan ini berkat informasi masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di rumah tersebut,’’ terangnya.

Berangkat dari informasi tersebut, anggota mendatangi TKP dan mendapati tiga pelaku. Mereka semua bukan pasangan suami istri.

“Saat ditangkap, ada pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkapnya.

Saat ini tiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses lebih lanjut. (izl)

Exit mobile version