Giliran AMR NTB Tolak Pengesahan UU TNI

0
Mahasiswa saat geruduk gedung DPRD NTB. Selasa (25/3).

Mataram, katada.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB (AMR – NTB) melakukan aksi protes terhadap pengesahan Undang-Undang oleh DPR RI beberapa hari lalu.

Kordinator Umum Aksi, Lalu Nazir Huda menegaskan mahasiswa menolak pengesahan Undang-undang TNI.

“Seperti yang kita ketahui bahwa revisi ataupun pengesahan undang-undang TNI tidak pernah pro terhadap rakyat,” kata Ketua BEM Universitas Mataram saat ditemui pihak DPRD NTB, Selasa (25/3).

Ia mengatakan, pengesahan Undang-undang militer itu harus dibatalkan. Pembahasan terhadap Undang-undang yang disinyalir akan mengembalikan dwifungsi TNI. “Seperti kita ketahui pembahasan Undang-undang TNI yang pada Minggu lalu itu dibahas di hotel bintang lima. Kita minta untuk seluruh pembahasan itu dilakukan secara transparasi dan juga terbuka serta disaksikan oleh rakyat,” tuding dia.

Ia juga menuntut agar prajurit aktif tidak dilibatkan dalam kementerian dan instansi pemerintahan .

Selain itu, mahasiswa mendesak agar segera tarik semua personel TNI dari kawasan pengembangan program prioritas rezim Prabowo-Gibran. “Seperti program MBG dan lainnya,” desak dia.

Mahasiswa juga menuntut agar dihentikan teror dan intimidasi terhadap pers. “Hentikan segala bentuk teror kepada pers dan juga segala bentuk intimidasi yang didapatkan oleh pers sampai dengan saat ini,” kata dia.

 

Kehadiran mahasiswa diterima Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. “Karena itu, sebagai pimpinan saya akan meneruskan usulan mahasiswa ini kepada pemerintah pusat. Untuk dipahami apa yang menjadi keinginan-keinginan rakyat,” kata Ketua DPRD NTB didampingi Wakil Ketua I DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Anggota Komisi V Didi Sumardi.

Ia mengatakan terkait tuntutan mahasiswa tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Yang punya kewenangan ini adalah pemerintah pusat, dalam hal ini presiden,” kata politisi partai Golkar itu.

Ia mengatakan tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke pusat. Selain itu, ia menjelaskan saat ini Undang-Undang TNI sedang digugat di MK. “Uji materi di Mahkamah Konstitusi masih berjalan. Kita hargai proses ini” jelas dia.

Selain itu, dia meminta mahasiswa menunggu keputusan akhir dari presiden Prabowo Subianto. “Mari kita tunggu keputusan terakhir dari Presiden. Apapun itu harus kita tunggu,” kata ketua DPRD NTB itu. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here