Kota Bima, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan korupsi pengadaan barang dan jasa dengan tersangka eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Sekda Kota Bima Mukhtar Landa menjadi salah satu saksi yang dipanggil menghadap penyidik lembaga antirasuah di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB, Sabtu (11/11).
Ia datang di Mako Brimob yang berlokasi di Kelurahan Sambinae, Kota Bima itu sekitar 09.00Wita. Sekda datang menggunakan mobil warna hitam.
Di dalam mobil informasinya ada dua orang staf Setda Kota Bima, yang disebut-sebut bendahara gaji.
Keluarga inti eks Wali Kota Bima juga diperiksa di hari yang sama. Fitrah yang diketahui keponakan Muhammad Lutfi tiba di Mako Brimob sekitar pukul 09.14 Wita.
Fitrah yang juga konsultan proyek datang menggunakan sepeda motor Yamaha. Ia mengaku dipanggil sebagai saksi untuk sang pamannya.
’’Tidak tau kaitan dengan apa,” ucap Fitrah ditanya wartawan ini saat melapor di pos jaga Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB.
Sebelumnya, kontraktor bernama Furkan hadir di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB sekitar pukul 08.35 Wita. Ia mengaku hadir memenuhi penyidik KPK. ’’Ini ada panggilan saksi dari KPK,” tandasnya.
Sementara, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespon konfirmasi terkait pemeriksa saksi-saksi dalam kasus eks Wali Kota Bima ini.
Sebagai informasi, mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terlibat skandal korupsi yang melibatkan keluarga intinya. KPK menyebut Muhammad Lutfi menerima gratifikasi sebesar Rp 8,6 miliar.
Uang dugaan suap dan gratifikasi tersebut hasil setoran dari para kontraktor yang dimenangkan dalam tender. Para kontraktor mengirimkan uang melalui rekening keluarga inti dan orang kepercayaan Muhammad Lutfi. (ain)