Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pendidikan

GMNI Mataram Ajukan Eksaminasi Putusan Pengadilan, Ingatkan Pentingnya Konsolidasi dan Persatuan Organisasi

×

GMNI Mataram Ajukan Eksaminasi Putusan Pengadilan, Ingatkan Pentingnya Konsolidasi dan Persatuan Organisasi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pengurus dan anggota DPC GMNI Mataram. (foto istimewa)

Mataram, katada.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Mataram resmi mengirimkan berkas eksaminasi terhadap putusan pengadilan yang terkait dengan konflik internal organisasi. Berkas tersebut dikirimkan melalui kantor pos sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab hukum cabang GMNI Kota Mataram dalam merespons permasalahan yang tengah dihadapi oleh organisasi.

Langkah ini disertai dengan video pernyataan sikap resmi yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC GMNI Kota Mataram, Satya Ubhaya Sakti. Dalam video tersebut, Satya menegaskan bahwa penyelesaian dinamika internal organisasi GMNI seharusnya dilakukan melalui mekanisme internal, bukan dengan melibatkan lembaga peradilan.

Example 300x600

Penyelesaian Melalui Mekanisme Internal

“Perkara ini seharusnya diselesaikan di dalam tubuh organisasi, dengan semangat konsolidasi dan musyawarah yang merupakan nilai dasar kami. Kami menilai bahwa hakim seharusnya berperan sebagai penengah, bukan malah memperkeruh situasi organisasi kami,” ungkap Satya Ubhaya Sakti dalam pernyataannya.

Menurut Satya, pengajuan eksaminasi ini adalah bentuk evaluasi kritis terhadap putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan, sekaligus upaya untuk mengembalikan GMNI pada semangat internal yang berlandaskan pada ideologi marhaenisme. Dengan cara ini, diharapkan agar konflik dalam organisasi dapat diselesaikan dengan cara yang demokratis dan menjaga integritas GMNI sebagai organisasi mahasiswa.

Penolakan Terhadap Intervensi Lembaga Negara

Lebih lanjut, DPC GMNI Kota Mataram secara tegas menolak segala bentuk intervensi dari lembaga negara, termasuk lembaga peradilan, dalam urusan internal organisasi. GMNI menilai bahwa campur tangan pihak luar hanya akan mengaburkan nilai-nilai ideologis yang selama ini diperjuangkan dan menjauhkan organisasi dari semangat demokrasi internal.

“Campur tangan dari luar hanya akan membuat organisasi kami terpecah belah dan menghalangi penyelesaian masalah secara kolektif. Kami ingin kembali pada konsolidasi, persatuan, dan semangat perjuangan bersama yang selama ini menjadi landasan kami,” tegas Satya Ubhaya Sakti.

Mendorong Kesadaran Kolektif dan Persatuan

DPC GMNI Kota Mataram berharap bahwa langkah pengajuan eksaminasi ini dapat menjadi titik balik untuk membangkitkan kesadaran kolektif di seluruh kader GMNI. Mereka mengajak seluruh anggota organisasi untuk menjaga integritas, bersatu, dan menyelesaikan segala bentuk konflik melalui musyawarah dan mekanisme internal, sesuai dengan prinsip marhaenisme yang menjadi dasar perjuangan.

“Organisasi GMNI harus tetap menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berjuang secara bersama, tanpa terbawa arus eksternal yang bisa merusak semangat kolektif kami,” tambah Satya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *