Katada

Gubernur NTB bantu anak penderita gizi buruk di Monta Bima

Afifah Nahdan anak asal RT 01 Rw 01 Dusun Sondo Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima diberikan bantuan sosial dan pelayanan Kesehatan.

Bima, katada.id – Pada akkhir tahun 2020, Intensitas pengaduan kondisi Sosial dan Kesehatan masyarakat Kabupaten/Kota di Provinsi NTB masih bergulir di Media Sosial (Medsos). Meski demikian tidak menyurutkan reaksi aksi kemanusian Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. Kali ini, Afifah Nahdan anak asal RT 01 Rw 01 Dusun Sondo Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima diberikan bantuan sosial dan pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pengaduan di medsos dan pemberitaan. Bang Zul sapaan akrab orang nomor satu di NTB itu langsung merespon dengan aksi tindaklanjuti mengintruksikan Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, untuk melakukan asesment dan diberikan tindakan sesuai kapasitas masing-masing.

Hasil assesment Pilar Sosial Pendamping PKH dan TKSK di Kabupaten Bima, bahwa Afifah Nahdan adalah anak yang diduga mengalami kondisi buruk. Puteri dari Syamsudin dan Sarina yang merupakan penerima PKH dan BPNT Kemensos RI. Hanya saja, keluarga tersebut belum mendapatkan BPJS Kesehatan.

“Untuk meringankan beban keluarga, Bang Zul memberikan bantuan sembako dan sejumlah dana,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Akhsanul Khalik S.Sos MH, pada siaran pers, Kamis (31/12).

Sebelum itu, lanjut Kadis pencetus buku JPS Gemilang ini, telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, untuk membicarakan aksi pelayanan pemeriksaan kesehatan. Termasuk dengan memeriksa penyakit penyertaan kondisi anak sesuai dugaan informasi di medsos, bahwa anak itu menderita gizi buruk.

“Saat ini pula, anak tersebut sedang dalam proses pelayanan di Puskesmas,” kutip Khalik.

Mantan Kalak BPBD menyebutkan, Dinas Sosial dan jajaran Pilar pilar sosial sehari kemarin (30/12) menggelar kegiatan Apretiation pada Karyawan dan Pilar Sosial, dalam rangka mengevaluasi akhir tahun menelisik kembali pelaksanaan setiap program Dinsos dan mengawal Kebijakan Pemerintah Provinsi Zul- Rohmi.

Tema yang diangkat adalah resolution for 2021 untuk menyambung tagline “melayani dengan hati” yang sudah bergulir dengan keikhlasan, guna nemantapkan kapasitas dan pelayanan pada tahun 2021.

Aksi cepat mengawal kebijakan Bang Zul harus tertanam dalam sanubari karyawan dan pilar sosial di jajaran Dinsos Provinsi dan Kabupaten Kota. Pun, telah dieksplorasi sosial dengan tindakan “melayani dengan hati”.

“Aksi 4CT itu adalah aksi Cepat Temu, Cepat Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Tuntas,” tutupnm Khalik. (izl)

Exit mobile version