Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Gubernur NTB Diminta Tak PHP soal Jembatan Kananta

×

Gubernur NTB Diminta Tak PHP soal Jembatan Kananta

Sebarkan artikel ini
Jembatan penghubung Bima dan Dompu di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi belum juga diperbaiki.

Katada.id, Mataram – Akses transportasi warga terhambat karena kerusakan jembatan di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Kondisi ini sudah berjalan hampir dua tahun.

Jembatan penghubung Bima dan Kabupaten Dompu ini mengalami kerusakan akibat diterjang banjir tahun 2017. Rencananya, Pemprov NTB akan memperbaiki tahun depan.

Example 300x600

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah di beberapa pertemuan dengan warga maupun mahasiswa menyampaikan perbaikan jembatan Kananta masuk dalam prioritas di tahun 2020. Bahkan pengerjaannya akan dilakukan awal tahun.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin meminta pemprov tidak tutup mata dengan kondisi jembatan Kananta. Apalagi, kerusakan jembatan ini sudah bertahun-tahun. Kalau pun diperbaiki tahun depan, ia berharap janji tersebut bisa terealiasi.

‘’Saya harap Pemprov NTB segera memperbaiki jembatan ini dan janjinya tahun depan. Saya harap Gubernur NTB tidak PHP (Pemberi Harapan Palsu),’’ katanya, Selasa (8/10).

Ia sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu. Kondisinya sangat menyedihkan. Warga yang melintas harus mendorong sepeda motornya. Karena harus melewati sungai dan batu berukuran besar. ‘’Untung air sungai tidak deras dan besar, sehingga warga masih bisa lewat,’’ katanya.

Rafidin khawatir jika tiba musim hujan. Otomatis warga tidak bisa melintas karena air sungai akan deras. ‘’Kasihan warga, sudah dua tahun lebih menderita karena jembatan belum diperbaiki,’’ terangnya.

Ia berharap gubernur tidak hanya fokus urus beasiswa keluar negeri, lalu mengabaikan urusa yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Seperti perbaikan jembatan Kananta. ’’Kita berharap 2020 nanti bisa diperbaiki,’’ tandasnya. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *