Gubernur NTB Janji Selesaikan Isu Hutan dan Sampah

0
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal saat meninjau DLHK NTB.

Mataram, katada.id – Permasalahan hutan dan sampah menjadi atensi Pemerintah Provinsi NTB. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan hutan dan sampah di NTB dengan segera.

Pernyataan ini disampaikan saat gubernur mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Selasa (4/3).

Miq Iqbal sapaan Lalu Muhamad Iqbal mengatakan akan menyusun kebijakan berwawasan lingkungan. Ia menjelaskan, semua visi-misi harus berwawasan lingkungan di OPD Provinsi NTB.

“Ini sebagai bentuk komitmen saya, semua kebijakan yang kita buat akan berwawasan lingkungan, sehingga urusan lingkungan tidak boleh dilokalisasi jadi urus Dinas LHK saja, tetapi semua visi, misi, dan program harus berwawasan lingkungan, terutama terkait urusan hutan dan sampah, yang harus kita coba ikhtiarkan untuk selesaikan secepat mungkin,” ujar Miq Iqbal.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja guna mendukung kinerja pegawai dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Jangan sampai kita mengurusi lingkungan, tetapi lingkungan sekitar tidak diperhatikan, karena lingkungan yang bersih dan sehat tentu akan menghasilkan pekerjaan yang baik,” tambahnya.

Selain fokus pada isu lingkungan, Miq Iqbal mengungkapkan bahwa perbaikan situasi pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan pegawai juga menjadi prioritas utama. “Saya ingin memperbaiki situasi pemerintah di NTB dan kesejahteraan teman-teman menjadi tujuan utama saya, semua butuh waktu dan kolaborasi bersama,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya, Miq Iqbal tidak hanya meninjau DLHK, tetapi juga mengunjungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pengelolaan Aliran Sungai, dan Balai Laboratorium Lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan memiliki pendekatan lingkungan yang terpadu dan efektif. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here