Gunakan Cadar, Perampok Sadis di Samota Akhirnya Ditangkap

0
Polres Sumbawa saat mengamankan dua orang pelaku.

Sumbawa, katada.id – Dua pelaku perampokan dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Samota, Kelurahan Brang Biji, berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Utan. Kedua pelaku inisial MJ (25) dan SS (27), ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Utan sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (13/3).

Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawa mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, sebilah parang panjang, serta satu korek api berbentuk senjata api.

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (11/3), ketika korban berinisial WP sedang beristirahat di sebuah lahan perkebunan jagung di Samota. Tiba-tiba, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan wajah tertutup masker. “Mereka langsung menghampiri korban dan merampas barang miliknya, termasuk satu unit motor, dua ponsel, serta sejumlah uang tunai,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, korban sempat berusaha melawan, tetapi para pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan menyerangnya secara brutal. “WP mengalami luka robek di bagian kepala, lengan, dan kaki akibat serangan tersebut,” terang Dilia.

Setelah menerima laporan korban, tim gabungan Satreskrim Polres Sumbawa dan Polsek Utan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan MJ dan SS hingga akhirnya menangkap mereka di Kecamatan Utan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumbawa. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan tersebut.

Dilia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sumbawa. Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here