Mataram, katada.id – Seorang guru perempuan berinisial AN tertangkap basah mencuri di RSUP NTB. Ia mencuri uang dari tas milik keluarga pasien.
Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto mengatakan, aksi AN terekam kamera CCTV rumah sakit. “Aksi dari ibu ini terekam CCTV,” ujarnya, Kamis (17/7).
Dalam rekaman, AN terlihat memeriksa tas pengunjung di koridor rumah sakit. Satpam langsung mengejar dan menangkapnya.
Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Sandubaya. “Ia awalnya tidak mengaku, namun akhirnya mengakui setelah ditunjukkan bukti,” jelas Niko.
AN mengaku datang ke rumah sakit untuk menjenguk teman yang sedang dirawat. Namun, ia melihat banyak tas pengunjung yang ditinggal begitu saja.
Ia lalu mengambil uang dari dalam tas. Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan lima kali. Total uang yang diambil Rp10 juta.
“Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Pelaku diketahui adalah guru di sebuah madrasah di Bagu, Lombok Tengah. Ia berasal dari Bima.
“AN biasa datang ke rumah sakit setelah mengajar, sekitar pukul 13.10 Wita. Ia mondar-mandir mencari kesempatan sebelum mencuri,” beber Niko.
Kini AN ditahan di Mapolsek Sandubaya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)