Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Guru PPPK Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami, Ini Pemicunya!

×

Guru PPPK Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami, Ini Pemicunya!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Istimewa)

Blitar, katada.id – Sebanyak 20 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, mengajukan izin cerai. Pengajuan itu terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Masalah ekonomi diduga menjadi pemicu utama melonjaknya pengajuan izin guru PPPK menceraikan suaminya.

Example 300x600

Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan menyebut mayoritas pengaju adalah perempuan.

“Memang yang mengajukan kebanyakan PPPK wanita, dan usia pernikahan rata-rata lebih dari 5 tahun. Kemudian suami atau pasangannya bukan pekerja tetap atau di sektor formal yang secara nominal tidak bisa dipastikan penghasilannya. Mungkin itu juga (jadi penyebabnya),” ujarnya, Jumat (18/7).

Fenomena ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan. Pihaknya berharap setiap lembaga pendidikan bisa menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Tujuannya untuk membantu guru menghadapi permasalahan keluarga. Pembinaan dan penguatan mental juga akan ditingkatkan.

“Harapannya kami sebenarnya seluruh guru dapat bekerja dengan nyaman maka proses belajar dengan siswa berjalan lancar. Kami juga terus ingatkan bahwa keluarga lah yang dari awal mendukung profesi atau karir sekarang, jangan sampai merasa glamor dan melupakan keluarga terdekat,” harap Deni.

Ia menambahkan, permohonan cerai adalah hak individu. Namun, PPPK dan ASN harus mematuhi aturan pemerintah.

Setiap perceraian wajib mendapat izin dari kepala daerah. “Apabila PPPK sebelum ada izin dari Bupati, jangan ada keputusan pengadilan agama. Artinya kalau sudah ada putusan, tapi izinnya (cerai) belum turun maka dipastikan masuk ranah inspektorat terkait sanksi kepegawaian yang akan didapatkan,” tegasnya.

Jumlah permohonan cerai tahun ini meningkat. Pada tahun 2024, terdapat sekitar 15 permohonan cerai dari PPPK dan ASN. Salah satu pasangan ASN bahkan mencabut permohonan tersebut.

Sementara pada Januari hingga Juli 2025, sudah ada 20 guru PPPK yang mengajukan izin cerai. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *