Hamili Cewek Selingkuhan, Istri Malah Izinkan Suami Menikah Lagi

0
BAK dan N saat dimediasi. Istrinya ikut hadir dan mengizinkan suaminya menikahi N.

Sumbawa Barat, katada.id – Seorang pria berinisial BAK (36) warga Desa Labuhan Lalar Kabupaten Sumbawa Barat diduga menghamili seorang wanita selingkuhannya berinisial N asal Lombok.

Itu diketahui setelah N mengadukan kepada Kepala Desa Labuhan Lalar serta Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar, Briptu Agus Rahmat.

Keduanya dipertemukan dan dilakukan mediasi secara kekeluargaan yang dihadiri juga oleh istri BAK, Minggu (22/8). Akhirnya istri BAK meminta dan mengizinkan suaminya untuk menikahi selingkuhannya yang diduga telah hamil tersebut.

Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi membenarkan N telah dihamili oleh BAK. “Korban N ini berasal dari Lombok. Dia datang ke Labuhan Lalar untuk melaporkan kepada kepala desa bahwa dia telah dihamili oleh BAK,” jelas Eddy.

Dari pengakuan korban N, awalnya mereka berkenalan pada beberapa bulan yang lalu saat BAK yang menjadi ojek mengantar N dari pelabuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.

Di jalan, keduanya berkenalan dan mulai dekat. Sehingga mereka bersepakat akan bertemu kembali di lain waktu.

Di pertemuan selanjutnya keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Sehingga akhirnya N hamil.

Untuk meminta pertanggungjawaban dari BAK, N langsung datang ke Desa Labuhan Lalar dan melaporkan perihal kehamilannya.

Namun, setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.

“Kedua belah pihak sudah sepakat, istrinya mengizinkan BAK menikah lagi dan mengatur rencana pernikahan tersebut dengan baik,” ujar Eddy. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here