Bima, katada.id – Harga pupuk subsidi di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima masih tinggi. Saat ini, petani membeli dengan harga Rp100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Padahal, Camat Soromandi, Zulkifli, SH.MH mengultimatum para pengecer di Soromandi untuk tidak menjual pupuk subsidi di atas HET. Camat meminta pengecer menjual sesuai HET, yakni Rp90 ribu.
Mahasiswa asal Desa Sai, Soromandi, Afrizal menyoroti masih tingginya harga pupuk subsidi. Ia mengatakan, pernyataan camat yang meminta agar pupuk dijual sesuai HET tidak didengar para pengecer. Buktinya masih ada oknum pengecer yang menjual pupuk subsidi dengan harga tinggi.
“Di Desa saya, pupuk sangat langka, jadi rebutan masyarakat. Dijual di atas HET oleh oknum pengecer, mulai kisaran Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per sak. Ditambah penjualan paket,” tegas Rizal, sapaan akrabnya.
Ia mengungkit hasil audiensi mahasiswa bersama camat pada Januari lalu dengan distributor pupuk subsidi wilayah Soromandi. Saat itu, Distributor CV Rahmawati membuat pernyataan akan menjual pupuk sesuai HET dan tidak menggunakan sistem paketan. Bahkan pernyataan tertulis itu dibuat di atas materai Rp6 ribu.
’’Pak Camat ini seolah-olah selalu terlibat dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi. Tapi faktanya pupuk subsidi masih mahal. Pernyataan camat ini sama sekali tidak menghibur masyarakat,’’ cetusnya.
Ia meminta kepada Pjs Bupati Bima agar turun tangan mengawasi penyaluran dan penjualan pupuk subsidi. ’’Saya minta aparat penegak hukum mengusut tindak pidana korupsi pupuk subsidi di NTB, khususnya di Bima,” pungkas aktivis IMM Kota Mataram itu. (sm)