Bima, Katada.id – Harga pupuk subsidi jenis urea di Kabupaten Bima tak terkendali. Untuk satu sak isi 50 kilogram, petani membeli dengan harga Rp 160 ribu. Padahal harga eceran tertinggi Rp 90 ribu.
Harga pupuk subsidi mahal ini banyak dikeluhkan warga. Contohnya di Desa Doridunggu, Kecamatan Donggo, Bima. Salah seorang warga, Arif mengatakan, harga pupuk di tingkat pengecer mencapai Rp 160 ribu. Harga pupuk tinggi ini karena stok sudah habis.
“Jadi petani harus setor dulu uang ke pengecer. Satu sak Rp 160 ribu,” terangnya, Senin (2/12).
Tidak hanya di Doridungga, desa lain pun demikian. Harga pupuk subsidi berkisar di angka Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Seperti di Desa Kala, Kecamatan Donggo. Di banding Doridungga, harga pupuk di Kala lebih murah. Satu sak dilepas dengan harga Rp 100 ribu.
“Kalau di desa kami satu sak Rp 100 ribu. Tapi saat ini stok tidak ada. Kami sudah setor dulu uang ke pengecer. Kalau tidak begitu, kami tidak dapat bagian,” kata Fula warga Kala.
Sementara, Pimpinan Pupuk Kaltim Wilayah NTB Slamet Mariyono menegaskan stok pupuk subsidi aman hingga Pebruari 2020. “Kita punya 21 gudang di NTB. Stok kita 35 ribu ton. Aman sampai Januari hingga Pebruari,” katanya.
Ia membantah pupuk mengalami kelangkaan. Sejauh ini, stok pupuk masih tersedia. “Stok tidak ada masalah,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kekurangan stok pupuk, pihaknya sudah mendatangkan sebelum musim hujan atau tanam tiba. Sehingga stok pupuk untuk wilayah NTB aman.
Mengenai harga pupuk subsidi terlampau tinggi, Slamet meminta kepada distributor untuk menindak tegas oknum-oknum pengecer jika ada yang menjual di atas HET
Dalam Permendag Nomor 15 tahun 2017 dan Permentan Nomor 47 Tahun 2018, HET itu diterima dikios resmi dengan kemasan 50 kilogram dan dibayar tunai. “Pengecer wajib menjual Rp 90 ribu sesuai HET,” tegasnya. (sm)