Katada

Hasil cek fisik ahli, proyek IGD dan ICU RSUD Lombok Utara diduga tidak sesuai spek

Gedung IGD RSUD Lombok Utara. (Idham)

Mataram, katada.id –  Kejati NTB telah mengantongi hasil cek fisik proyek gedung IGD dan ICU RSUD Lombok Utara. Tim ahli konstrukri dari Universitas Mataram menyatakan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan, bangunan yang tidak sesuai spesifikasi perencanaan sedang dihitung. ’’Kami akan lihat berapa selisihnya, apakah ada kerugian negara atau tidak,” terang Dedi, Selasa (27/10).

Ia menyampaikan, jika hasil penghitungan indikasi kerugian negara sudah rampung, pihaknya akan gelar untuk menentukan status penanganan kasus tersebut.

’’Kalau ada dua alat bukti yang kuat, kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi, kami harus menunggu dulu hasil perhitungan kekurangan bangunan itu,’’ tegasnya.

Sebagai informasi, proyek IGD dan ICU dikerjakan dalam anggaran berbeda. Proyek IGD RSUD Lombok Utara dianggarkan dalam APBD 2019 dengan pagu Rp5,4 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Batara Guru Group dengan penawaran Rp5,1 miliar. Namun dalam pengerjaannya, proyek IGD diputus kontrak.

Sementara, ICU RSUD dianggarkan Rp6,7 miliar dari APBD tahun 2019. Rekanan proyek tersebut, PT Apro Megatama dengan nilai penawaran kerja Rp6,4 miliar. Tetapi pengerjaan proyek ruang ICU molor, sehingga rekanan didenda. (rif)

Exit mobile version