Sumbawa, katada.id – Polsek Labangka menangkap dua orang pelaku pencurian sarang burung walet milik Usnaidi (40) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, Sumbawa.
Keduanya berisial BH (39) dan MS (16) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Sabtu malam (29/1).
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasi Humas AKP Sumardi menerangkan, pencurian tersebut terjadi pada, Jumat (28/1) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah walet milik korban.
’’Korban baru mengetahui sebanyak 15 buah sarang waletnya hilang pada hari berikutnya,’’ terangnya, Minggu (30/1).
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian 1,2 juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Labangka.
Anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi salah seorang pelaku MS hendak menjual sarang walet tersebut ke wilayah Kota Sumbawa.
Setelah dilakukan pengejaran, anggota berhasil menangkap MS. Dari keterangannya, ia melakukan aksi pencurian itu bersama BH. Tim mencari keberadaan BH. ’’BH ditangkap di salah satu rumah warga setempat tanpa perlawanan,’’ ujarnya.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 15 buah sarang burung walet seberat 1 ons milik korban. “Kedua pelaku sudah diamankan, MS sudah diamankan ke Polres Sumbawa,” pungkasnya. (aw)