Kota Bima, katada.id – Pelarian MO (49) berakhir. Warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, ini tak berkutik setelah diringkus Tim Gabungan Polres Bima Kota, Minggu (5/10) malam. MO adalah terduga pelaku pencabulan anak yang selama ini meresahkan warga Langgudu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim menyatakan, penangkapan dilakukan lantaran pelaku terendus hendak melarikan diri keluar daerah. “Kami dapat info, dia mau kabur. Tim Opsnal Sat Reskrim dan personel Polsek Langgudu langsung bergerak cepat,” jelas Kasat Reskrim, kemarin (6/10).
Aksi pengejaran dramatis terjadi di Desa Sila Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, sekitar pukul 19.00 WITA. Polisi berhasil mencegat MO tepat saat ia hendak menaiki bus malam.
Setelah diinterogasi, pelaku yang sehari-hari tinggal di Desa Rupe itu mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur. Ia langsung digelandang ke Markas Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan kasih ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual anak. Kami berkomitmen tindak tegas dan pastikan korban mendapat perlindungan hukum,” tegas Kapolres Bima Kota.
Kini, MO resmi mendekam di tahanan dan dijerat sesuai hukum yang berlaku. (*)