Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Hendak Kabur saat Ditangkap, Maling Motor di Dompu Ditembak

×

Hendak Kabur saat Ditangkap, Maling Motor di Dompu Ditembak

Sebarkan artikel ini
R (26) warga Kecamatan Hu,u saat diamankan polisi.

Dompu, katada.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (26), warga Kecamatan Hu’u, tak berkutik setelah dibekuk di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Kamis (20/11) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku R, yang ternyata adalah residivis kasus serupa, diringkus berbekal Laporan Polisi Nomor: LP / B / 240 / XI / SPKT / POLRES DOMPU / POLDA NTB.

Ia disangka kuat mencuri satu unit motor matic Yamaha NMAX warna abu-abu milik korban E.T (27), warga Kecamatan Dompu. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (19/11) subuh, sekitar pukul 06.30 WITA.

> “Peristiwa pencurian terjadi saat motor korban diparkir di teras rumah dan tidak dalam kondisi terkunci ganda,” jelas Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H.

>

Orang tua korban baru menyadari motor hilang sekitar pukul 16.00 WITA dan setelah upaya pencarian nihil, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Dompu.

Berbekal laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat. Penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi mengarah pada satu nama: R, yang dikenal licin dan seorang residivis.

Pada malam penangkapan, tim memperoleh informasi akurat bahwa R sedang bersembunyi di rumah temannya di Lingkungan Salama.

Tak ingin buruannya lepas, tim segera meluncur ke lokasi. R sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak dibekuk. Namun, kesigapan petugas membuat perlawanan tersebut sia-sia. R berhasil dilumpuhkan.

Dari interogasi awal, R mengaku telah menggadaikan motor hasil curiannya di wilayah Kecamatan Manggelewa. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) motor NMAX abu-abu tersebut.

Kini, pelaku bersama BB telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Masdidin menegaskan komitmennya. “Pelaku merupakan residivis curanmor. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tim Jatanras akan terus meningkatkan patroli dan tindakan represif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kerja cepat tim. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

“Kami mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan,” pungkas IPTU Nyoman. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *