Katada

Hendak Liputan Pacoa Jara, Jurnalis Asing Dipulangkan Imigrasi Bima

Jurnalis asal Prancis Piere (tengah) sudah dipulangkan Imigrasi Bima. (facebook Sofiyan Asy'ari)

Katada.id, Kota Bima – Kantor Imigrasi Bima mengamankan seorang jurnalis asing, Piere. Warga negara Prancis itu dijemput di salah hotel di Kota Bima karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Kini ia telah dipulangkan ke Singapura, Senin (21/10) siang. Sebelum dipulangkan, Piere sempat dimintai keterangan mengenai aktivitasnya di Kota Bima. “Ia sudah kembali ke Singapura siang kemarin lewat Denpasar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bima, Dedy.

Piere kabarnya akan meliput pacoa jara (pacuan kuda) yang sedang berlangsung di Sambinae, Kota Bima. Diduga, aktivitas pria yang bekerja di media asing itu tidak dilengkapi visa jurnalis.

Karena itu, pihak imigrasi mendatanginya dan membawa ke kantor untuk dimintai keterangan. “Kami tidak dilakukan pendeportasian, karena dari hasil keterangan dan alat bukti yang bersangkutan belum melakukan peliputan dalam rangka kegiatan jurnalistik,” ucapnya. (one)

Exit mobile version