Bima, katada.id – Anggota DPRD Bima, Edy Muhlis merasa heran dengan langkah hukum Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Sebelumnya, Bupati Bima mengadukan pernyataan Edy Muhlis, Ketua Komisi III DPRD Bima ke Polda NTB. ’’Kalau bupati merasa keberatan, harusnya laporkan Syafrudin (mantan Kepala Dinas Perhubungan Bima). Bukan laporkan anggota dewan,’’ terangnya saat jumpa pers, Sabtu (2/10).
Baca Juga: Bupati Bima Laporkan Edy Muhlis terkait Tuduhan Terima Uang Proyek Rp275 Juta
Edy Muhlis merasa heran dengan laporan bupati tersebut. Mengingat, ia berbicara dan bertindak secara konstitusional. ’’Saya itu berbicara secara kelembagaan. Karena saya ini membidangi dinas tersebut,’’ tegasnya.
Ia menegaskan soal uang Rp275 juta itu merupakan pernyataan mantan kepala Dishub Bima, Syafrudin. Dalam pengakuannya, Syafrudin menyebutkan jika uang tersebut diserahkan ke Bupati Bima.
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Kekayaan Bupati Bima Naik Rp1,4 Miliar, Harta Ketua DPRD Turun Rp1,1 Miliar
’’Itu pernyataan Syafrudin. Dia menceritakan kepada kami (dewan) saat klarifikasi. Uang itu serahkan sebelum pilkada 2020,’’ ungkap Edy Muhlis.
Ia pun menyampaikan seperti yang diungkap Syafrudin saat diwawancara wartawan. ’’Saya berbicara dalam rangka bekerja sebagai dewan. Saya ini sebagai corong rakyat. Yang salah itu saya ngarang,’’ tegasnya.
Baca Juga: Rumah DPRD Dibobol Maling, Pelakunya Ternyata Tetangga Sendiri
Edy Muhlis meluruskan juga bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan ada konspirasi hingga menyebut ada tipu menipu. Serta menyebut uang tersebut digunakan untuk kampanye pilkada. ’’Saya tidak pernah bilang tipu-tipu, konspirasi. Pernyataan itu di luar wawancara,’’ ungkapnya.
Pernyataan Edy Muhlis soal setoran uang proyek yang diduga mengalir ke bupati bermula dari pengaduan warga ke Komisi III DPRD Bima. Pengaduan itu mengenai proses pengadaan 4 unit kapal, karena ada persoalan saat proses tender.
Baca Juga: Gadis Berusia 11 Tahun Jadi Tumbal Ilmu Kebal, Diperkosa di Tengah Sawah
’’Jadi awalnya kami terima aduan. Kami tindaklanjuti dan klarifikasi ke sejumlah pihak, termasuk pak Syafrudin,’’ ungkapnya. (red)