Katada

Hilang empat bulan, perempuan di Lombok ternyata dibunuh, jasadnya dikubur dalam pondasi rumah

Anggota Polres Lombok Tengah mengevakuasi jasad korban yang dikubur di pondasi rumah.

Lombok Tengah, katada.id – Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan berinisial MA (30) warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Korban sebelumnya dikabarka hilang empat bulan lalu. Ternyata MA menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan.

Polisi kini sudah mengamankan FA (38) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. “Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Pelaku FA mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis (3/12).

Di hadapan penyidik pelaku mengaku, setelah membunuh korban, jasadnya dikubur di sebuah pondasi rumah di pinggir jalan Raya Desa Pengembur. Kemudian petugas meluncur ke lokasi tempat korban dikubur.

“Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang dengan keadaan dibungkus menggunakan kain,” ungkap Agus.

Lanjut Agus, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban. “Sementara ini untuk perkembangan kasus kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku,” tegas Agus. (one)

Exit mobile version