Mataram, Katada.id- HMI Cabang Mataram meminta seluruh kader dan masyarakat agar tetap siaga dibahas kembalinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hal ini dikarenakan isi dari RUU HIP cacat secara prosedural dan substansi.
“Isi RUU HIP ini kita nilai cacat, baik secara prosedural maupun substansinya,” ungkap Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan, Kamis (9/7).
Menurut Andi, hal yang paling fundamental dan tidak boleh dikesampingkan adalah soal konsensus para pendiri bangsa yang berpotensi diusik lewat RUU HIP. Sebab seperti yang diketahui, Pancasila sebagai dasar negara telah selesai dibahas para pendiri bangsa.
“Itu sudah final,” tegasnya.
Lanjut dia, konsepsi Ketuhanan sebagai sila pertama dalam Pancasila telah disepakati oleh semua unsur pendiri bangsa Indonesia ini. “Jadi jangan coba-coba mainkan,” sambungya.
Dia mengintruksikan kepada seluruh kader HMI Cabang Mataram yang tersebar di NTB, mulai dari ujung barat Lombok hingga ujung timur kabupaten Bima agar tetap siap siaga jika RUU HIP coba dilanjutkan pembahasansya.
“Jika itu dilanjutkan maka kita harus menghentikan itu,” ujaranya tegas.
“Selain itu, HMI juga mengajak seluruh rakyat untuk menolak RUU HIP ini dan meminta untuk dicabut dan tidak perlu dibahas lagi,” pungkasnya. (rif)