Ibu di Bima yang cabuli anak kandung berusia 3 tahun terancam 15 tahun penjara

0
Tersangka NHJ saat dibawa menuju Rutan Polda NTB.

Mataram, katada.id – Ditreskrimum Polda NTB menetapkan Ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Bolo, Bima berinisial NHJ sebagai tersangka. Perempuan 43 tahun itu diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.

Saat ini NHJ telah ditahan di Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. Ia juga bakal lama tinggal dibalik jeruji besi karena terancam hukuman 15 tahun penjara.

’’Tersangka NHJ terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun ditambah sepertiga dan denda paling banyak Rp5 miliar,’’ ujarnya.

Tersangka NHJ dijerat dijerat dengan pasal 81 ayat 3 dan atau pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Artanto menjelaskan, terungkapnya dugaan pencabulan ini berkat rekaman video. Dalam video itu, NHJ mencabuli anaknya yang masih balita. ’’Rekaman video itu bermuatan seksual antara tersangka dengan anaknya. Dugaan pencabulan itu terjadi pada bulan Juni 2020 lalu,’’ ujarnya kepada wartawan.

Video tersebut direkam oleh tersangka NHJ. Kemudian dikirim kepada suaminya berinisial ER yang berada di Lombok. Oleh suaminya, video itu lupa dihapus di HP dan diketahui oleh NAR anaknya dari istri pertama.

Video tersebut kemudian dikirim ke DR yang merupakan istri pertama dari ER. DR menerima kiriman video itu pada bulan September 2020 lalu.

Saksi DR merasa kaget dan kasihan terhadap anak korban, karena diperlakukan tidak senonoh. Sehingga saksi DRmelaporkan kepada keluarga terdekatnya. Selanjutkan keluarga korban melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda NTB menangkap NHJ pada Selasa (26/1) di rumahnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Di hadapan polisi, NHJ beralasan melakukan perbuatan cabul dengan anaknya karena jarang dibelai oleh suaminya.

Alasan tersangka di hadapan polisi, ia melakukan itu untuk kebutuhan seksual. Karena tersangka dan suaminya tinggal jauh. Selain itu, tersangka ini istri kedua. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here