Katada

Ibu-ibu di Dompu Blokir Jalan, Tuntut Tersangka Kasus Narkoba Dibebaskan

Puluhan ibu-ibu  di Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokir jalan di Perempatan Swete, Senin (18/4/2022).

Dompu, katada.id – Puluhan ibu-ibu  memblokir jalan di Perempatan Swete di Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (18/4/2022). Aksi mereka ini sebagai bentuk protes terhadap Polres Dompu.

Ibu-ibu ini menuntut tersangka kasus narkoba inisial R dibebaskan. Diketahui, tersangka R ditangkap di Hotel Wisma Praja, beberapa hari lalu.

Menurut ibu-ibu ini, tersangka R menjadi korban jebakan dari seorang bandar narkoba berinisial Y. “Harusnya yang ditangkap itu bandar Y, karena dia yang menjebak R. Sat Narkoba jangan tangkap yang kecil-kecil, tapi berantas akarnya,” desak salah satu dari ibu-ibu dalam aksinya.

Baca JugaUsai Bacok Warga di Dompu, Bang Jablai Kabur ke Kota Bima, Terciduk Sedang Sembunyi di Hotel

Blokade jalan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka menutupi jalan dengan kayu dan batu. Mereka juga membakar ban dan kayu di tengah jalan.

Aksi blokade jalan tidak berlangsung lama setelah  Waka Polres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin dan sejumlah personil turun ke lokasi. Wakapolres melakukan pendekatan hingga akhirnya jalan berhasil dibuka sekitar pukul 12.00 Wita

Baca JugaPengedar Narkoba di Soriutu Dompu Ditangkap, 23 Poket Sabu Diamankan

“Jangan biasakan menyampaikan tuntutan dengan blokade jalan. Datang ke Polres, kami tunggu,” pinta Mauluddin. (dae)

Exit mobile version