Bima, katada.id – Seorang siswi SMP di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga diperkosa teman pacarnya saat pesta minuman keras (Miras).
Kejadian yang menimpa gadis belia ini berlangsung pada Sabtu malam 17 Agustus lalu. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, kejadian itu berawal saat pacar korban berusia dewasa inisial I bersama empat rekanya pesta Miras di wisata Pantai Papa. “Satu diantara rekannya itu adalah terduga pelaku inisial A,” katanya, Sabtu (24/8).
Saat itu, pacarnya tiba-tiba menghubungi korban dan mengajaknya ke Pantai Papa. Ajakan itu kemudian dituruti korban, sehingga ia dijemput oleh pacar di rumahnya.
“Saat tiba di Pantai Papa, korban lalu diajak oleh pacarnya tenggak Miras. Dia menenggak Miras tanpa paksaan,” ungkap Umar.
Setelah mabuk Miras, korban lalu diperkosa oleh terduga pelaku A. Korban yang tak terima, kemudian menceritakan kepada orang tuanya. “Orang tuanya yang emosi korban diperkosa, kemudian melaporkan kasus ke polisi,” bebernya.
Terduga pelaku bersama pacar korban dan tiga rekannya ditangkap polisi. Umar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban sama sekali tidak saling mengenal dengan terduga pelaku. Begitupun dengan pelaku, juga tidak mengenal korban. “Mereka sama-sama tidak saling mengenal,” tandasnya. (joe)