Mataram, katada.id- Penyelidik Ditreskrimsus Polda NTB dikabarkan sedang memeriksa Zunaidin, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Kamis (12/6).
Dia diperiksa atas indikasi kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kasus itu dilaporkan Aliansi Pemerhati Korban PPPK Januari lalu.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Muhammad Kholid mengaku belum mengetahui informasi itu.”Saya belum dapat informasinya,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini.
Namun, pelapor kasus tersebut, Delian Lubis membenarkan bahwa Kadis Dikbudpora diperiksa polisi.
“Sekarang Kadis Dikbudpora Bima diperiksa penyelidik/penyidik Ditreskrimsus Polda NTB di Polres Bima,” ujarnya.
Dia lebih lanjut mengatakan pemeriksaan itu merupakan informasi yang bersumber dari Polisi yang menangani perkara itu.
“Kemarin sempat ketemu juga, Polisi beritahu bahwa laporan saya naik penyelidikan. Sekarang mereka menuju kantor Pemda, mungkin menggeledah. Belum dapat info pasti,” ungkapnya.
Media ini berupaya menghubungi Kadis Dikbudpora, Zunaidin via pesan WhatsApp. Namun pertanyaan konfirmasi belum terjawab.
Sementara, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin mengaku belum tahu kebenaran Kadis Dikbudpora diperiksa Polisi.
“Diperiksa perihal apa,” tanya dia.
Sebagai informasi, Aliansi Korban PPPK Bima melaporkan dugaan kecurangan seleksi PPPK Bima 2024, Januari 2025. Dalam laporan yang disampaikan, terdapat beberapa empat dugaan kecurangan yang merugikan banyak honorer yang mengikuti seleksi PPPK.
Pertama, ketidakadilan dalam proses seleksi. Kedua, sejumlah honorer tidak mendapatkan Surat Keterangan (Suket) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah, kepala UPT, Puskesmas, dan dinas terkait. Ketiga, ketidaksesuaian jurusan atau kompetensi peserta dalam formasi yang mereka pilih. Keempat adanya dugaan keberadaan “tenaga honorer siluman”.(sm)