Bima, katada.id – Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Ketiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Rencana penambahan provinsi itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Gubernur NTB Bertemu Ahok, Goda Pertamina Jadi Sponsor Utama MXGP 2022
“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Bagaimana kabar Provinsi Pulau Sumbawa?
Pada tahun 2009, terdapat kebijakan penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau yang disebut dengan moratorium. Meskipun ada kebijakan tersebut, pada tahun 2013 Pemerintah Republik Indonesia telah meloloskan 8 calon provinsi baru yang ada di Indonesia. Salah satunya Provinsi Pulau Sumbawa.
Baca Juga: Harta Kekayaan Gubernur dan Wagub NTB Naik: Dr Zul Rp261 Juta, Rohmi Rp1,7 Miliar
Sebagai informasi, Pulau Sumbawa akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan ikut serta adalah Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima. Rencananya, ibu kota Provinsi Sumbawa adalah Sumbawa Besar.
Hingga kini, usulan Provinsi Pulau Sumbawa belum ada kabar baik. Isu pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa selalu muncul saat momen Pemilu saja.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah hingga kini belum memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk tentang Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Asyik Bermain Judi Ceki, Lima Nenek di NTB Ditangkap Polisi
Penegasan itu disampaikan Tito usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (24/4/2021).
“Belum ada (keputusan, red), karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata Mendagri Tito kala itu. (dae)