Desa Mawu adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa ini memiliki rata-rata ketinggian 10 meter dari permukaan laut.
Desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Jamaluddin. Sementara dana desa yang dikelola mencapai Rp 1.141.656.000.
Pada penyaluran tahap 1, Pemerintah Desa Mawu telah menganggarkan Rp 534.022.400. Berikut rincian penggunaan anggaran tahap 1.
Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.750.000. Anggaran ini untuk Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah.
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 23.280.000. Anggaran ini untuk terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB).
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 125.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 14.304.832. Anggaran ini pembuatan Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya.
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal: Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll). Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 9.200.000. Sedangkan Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (admin kab (Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa) Rp 34.956.400.
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu). Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 37.000.000
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa. Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 10.500.000.
- Pembinaan PKK Rp 20.900.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 77.550.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 7.000.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 36.200.000
- Pelatihan Pengelolaan BUMDes (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 7.600.000
- Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 45.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 10.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
- Keadaan Mendesak Rp 28.800.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.050.000.
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 5.620.000.
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 3.021.168
- Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 5.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa (dukungan kegiatan seremonial di desa) Rp 27.190.000.
Sementara tahap 2 masih dalam proses penyaluran. Sedangkan tahap 3 masih menunggu pencairan.
Sumber: Website KPK