Kota Bima, katada.id – Pelaku pembunuhan Fandi Ardiansyah (23) warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima sudah ditahan. Saat ini, pelaku berinisial IM (21) warga Kelurahan Paruga telah ditetapkan sebagai tersangka.
’’Pelaku IM sudah kami tahan di Polres Bima Kota,’’ kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Minggu (1/11).
Pelaku penikaman yang merupakan tetangga korban ini berperawakan biasa-biasa saja. Badannya kurus. Namun dia memiliki tato di bagian lengan kiri. Tato itu diukir menggunakan tinta warna hitam. Saat ditangkap pelaku mengenakan celana levis warna hitam.
Sebagai informasi, korban Fandi ditikam sekitar pukul 01.30 wita, Minggu (1/11) dini hari. Awalnya, korban Fandi serta dua rekannya ST dan BB, termasuk pelaku duduk bareng sambil menenggak minuman keras keras di gang RT 04/RW 02 Kelurahan Paruga. Dua rekan korban pergi sejenak untuk membeli mie.
Sepulang dari beli mie, ST dan BB mendengar kabar korban sudah meninggal dunia ditikam IM. Belum diketahui mofif pembunuhan tersebut.
Diduga, ada dendam lama antara korban dan pelaku. Karena sebelumnya pelaku dan korban ini memiliki masalah dan sudah sempat dimediasi.
Pelaku IM ditangkap tak lama setelah kejadian. Ia ditangkap anggota Polsek Rasanae Barat bersama barang bukti.
Setelah pemakaman Fandi warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, warga merusak rumah pelaku IM (21).
Keluarga korban melempari rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban. Akibatnya, kaca jendela, jendela, genteng dan rusak. ’’Betul, rumah tersangka rusak karena dilempari warga. Yang rusak bagian luar yang menghadap jalan,’’ kata kapolres.
Polisi yang melihat kejadian itu berusaha menenangkan warga. Saat menghalau aksi warga, dua orang anggota terluka. Seorang Polwan Polres Bima Aipda Sri Yeni mengalami luka bocor di bagian hidung dan Bripda M. Heri Sanjaya mengalami luka serius di bagian kepala. Saat ini dua anggota sedang dirawat di Puskemas Paruga.
’’Anggota dua orang yang terluka terkena lemparan batu karena berusaha menghalau warga. Begitu warga melihat anggota terkena lemparan batu, warga membubarkan diri,’’ ujarnya.
Haryo meminta warga mempercayakan penanganan kepada polisi dan tidak main hakim sendiri. Karena tersangka sudah ditahan. ’’Kami imbau masyarakat tidak mudah terpancing dan mempercayakan kepada kami untuk penanganan kasus ini,’’ terangnya. (izl)