Ini Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran Bima Rp2,3 Miliar

0
ilustrasi. (google/net).

Bima, katada.id – Kejari Bima telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) untuk korban kebakaran tahun 2020 di Bima.

Data yang diperoleh katada.id, penyidik menetapkan pejabat berinisial I sebagai tersangka. Saat penyaluran Bansos kebakaran tersebut, tersangka I menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Selain I, penyidik juga menetapkan S sebagai tersangka, yang juga bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Edi Setiawan yang dikonfirmasi menyarankan untuk menghubungi Kasi Intelijen. Kendati demikian, ia sempat menjawab pertanyaan soal identitas tersangka. “Yang ini benar (tersangka I dan S, red) sesuai dengan di medsos,” jawab dia membalas pesan singkat WhastApp media ini, belum lama ini.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman membenarkan penyidikan telah menetapkan 2 orang tersangka. Hanya saja, ia masih merahasiakan siapa saja tersangkanya. “Sudah ditetapkan dua tersangka,” ungkapnya, belum lama ini.

Ditanya apakah tersangka dari kalangan pejabat Pemkab Bima atau swasta, Andi enggan membocorkannya. Ia hanya menjelaskan jika tersangka telah diperiksa. “Dua tersangka diperiksa saat penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.

Sebagai informasi, anggaran yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp2,3 miliar diduga bermasalah.
Dari hasil penyidikan, kejaksaan menemukan dugaan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran.

Penyaluran bantuan tersebut diduga tidak tepat sasaran. Sehingga merugikan keuangan negara. Namun kejaksaan belum mengungkapkan jumlah kerugian keuangan negara.

Sejauh ini, Sejumlah saksi telah diperiksa. Yakni penerima bantuan dan sejumlah pejabat di Pemkab Bima.

Sebagai pengingat, Kemensos RI mengalokasikan bantuan dana kepada para korban kebakaran sebesar Rp 2,3 miliar. Bantuan itu untuk 91 kepala keluarga (KK). Terdiri dari 37 KK di Desa Renda dan 10 KK di Desa Ngali, Kecamatan Belo; 14 KK di Desa Naru, Kecamatan Woha; serta 30 KK di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. (aw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here