Katada

Insiden Pemukulan Pendemo di Kejati NTB Berakhir Damai, Korban Akan Cabut Laporan Polisi

Korban pemukulan Adi Faisal dan pegawai Kejati NTB M Said Ansori sepakat berdamai di Kejati NTB, Senin (4/4/2022).

Mataram, katada.id – Insiden pemukulan seorang pendemo di Kejati NTB berakhir damai. Korban pemukulan Adi Faisal dan pegawai Kejati NTB M Said Ansori sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluaragaan.

Proses perdamaian itu dihadiri Kadis PUPR NTB, Ridwan Syah di Kejati NTB, Senin (4/4/2022). “Kesalahan itu tidak dilakukan secara sengaja. Keduanya terpancing emosi sesaat,” ucap Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB Karya Graham kepada wartawan.

Karena sudah berdamai secara kekeluargaan, maka tidak akan lagi yang saling menuntut dikemudian hari. Adi Faisal sepakat akan mencabut laporannya di Polresta Mataram.

Baca Juga: Seorang Pendemo Diduga Dipukul, Kejati NTB: Oknum Pegawai Jengkel Pimpinan Diumpat Pakai Bahasa Kasar

“Jika keduanya melanggar kesepakatan, maka keduanya bisa dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Mulai disepakati ini, tidak ada lagi persoalan di kedua pihak,” ungkapnya.

Perdamaian ini atas dasar kemanusiaan. Apalagi keduanya sama-sama berasal dari Bima. “Ini dari kerelaan hati mereka yang paling dalam,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur NTB Bertemu Ahok, Goda Pertamina Jadi Sponsor Utama MXGP 2022

Sementara, Adi Faisal menegaskan, perdamaian yang ditempuh atas dasar kemanusiaannya. “Karena saya tahu Ansori ini satu suku sama saya, yaitu Bima atau Mbojo,” ujarnya.

Selain satu suku, perdamaian tersebut ditempuh karena mengetahui Ansori ini merupakan seorang anak yatim piatu. “Atas dasar kemanusiaan saya melakukan perdamaian ini, tanpa adanya intervensi dari manapun,”  ungkapnya. (aw)

Exit mobile version