Kota Bima, Katada.id – AM telah menjalani pemeriksaan di Polres Bima Kota. Begitu juga dengan istrinya, Her. Keduanya diperiksa terkait laporan dugaan pencabulan dan penyebaran video dan foto mesum.
AM kepada wartawan tidak membantah telah berhubungan badan dengan korban, Siwe (nama samaran). Seingatnya, ia sudah lima kali menikmati tubuh korban, yang merupakan keponakan dari istrinya itu.
”Hanya lima kali saya melakukan itu, tidak lebih dari itu. Tidak benar kalau saya mengancam korban,’’ katanya usai diperiksa di ruang penyidik Satreskrim Polres Bima Kota.
Ia berhubungan badan dengan korban di Langgudu dan Mande, Kota Bima. Itu semua ia lakukan di tahun 2019. AM membantah jika dirinya menyetubuhi sejak korban duduk di bangku SMP.
”Itu fitnah, kalau saya melakukan sejak korban SMP. Saya hanya melakukan saat korban sebagai mahasiswi,’’ bantahnya.
AM tidak menampik jika foto yang beredar itu diambil dirinya dan korban. Sementara, video dirinya bermesum dengan korban direkam istrinya Her. “Istri saya yang videokan. Saya tak tahu siapa yang menyebarkan foto dan video,” ungkapnya.
Korban ini diketahui keponakan dari istrinya, Her. Korban dititipkan tinggal bersama Her dan AM. Tetapi, AM yang merupakan pengawas sekolah di Langgudu berbuat tak senonoh kepada korban.
Ia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Karena itu, ia meminta maaf kepada keluarga dan anak-anaknya. ”Ini hal yang pertama dan terakhir. Saya tidak akan melakukan lagi. Saya siap dihukum, bahkan dibunuh sekalipun,” sesal AM.
Sementara itu, Her, istri AM membantah jika dirinya mengambil foto adegan mesum suaminya dengan korban. Ia mengaku hanya merekam (memvideo) suaminya sedang berhubungan badan dengan korban. ”Saya hanya sekali mengambil video,” akunya.
Alasanya merekam ulah suaminya karena marah. Apalagi ia melihat langsung hubungan tidak lazim suami dengan keponakanya itu. ”Saya tidak tahu suami dan korban itu sudah berkali-kali melakukan hubungan badan. Saya hanya saksikan sekali saja,” pungkasnya. (one)