Katada

Jadi Korban Hipnotis, Wanita di Kota Bima Rugi Rp75 Juta

Pemilik kios di Kelurahan Rontu, Kota Bima, NTB menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis, Sabtu (3/12/2022).

Kota Bima, katada.id – Pemilik kios Siti Hawa (65) menjadi korban kejahatan dengan modus hipnotis sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu (3/12/2022). Warga Keluharan Rontu,  Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kerugian hingga Rp75 juta.

Kasus inipun telah dilaporkan ke Polsek Rasanae Timur. Saat ini, polisi sedang menyelidiki pelaku hipnotis tersebut. “Selesai menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” terang Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno.

Ia menuturkan, awalnya korban sedang menjaga kios, tiba-tiba datang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor untuk membeli air mineral. Korban pun memberikan satu botol air mineral yang dibeli pelaku dengan harga Rp5 ribu.

“Ciri-ciri pelaku itu berkulit putih, menggunakan baju warna putih ,celana levis warna hitam dan rambut lurus pendek dengan postur tubuh pendek,” beber kapolsek.

Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk mengumpulkan barang barang berharga yang ada di rumah. Dalam keadaan tidak sadar, korban mengambil uang, emas, KTP, buku tabungan dan menyerahkan kepada pelaku.

“Jadi, korban ini tidak sadar dan mengikuti arahan pelaku dengan mengambil barang  tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu pelaku meninggalkan kios. Beberapa saat setelah orang tersebut pergi, korban baru sadar diri dan melapor ke Polsek Rasanae Timur. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp75 juta,” ujarnya. (ain)

Exit mobile version