Jadi pengedar sabu, janda satu anak di NTB digerebek polisi saat berduaan dengan pacar di kos

0
Anggota Satuan Resnarkoba Polresta Mataram menginterogasi WP saat diamankan di kos-kosannya.

Mataram, katada.id – Satuan Resnarkoba Polresta Mataram menangkap perempuan diduga pengedar sabu berinisial WP (23) warga Desa Selat Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB.

Janda satu anak itu ditangkap saat berduaan dengan pacarnya MA (30) warga Pagutan Timur, Kota Mataram di salah satu kos di Desa Gerimak Indah, Lombok Barat sekitar pukul 15.00 wita, Senin (15/3).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, penangkapan WP bermula dari informasi masyarakat. WP disebut sering menjadi kamar kosnya sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Gadis 16 tahun di Bima diduga diperkosa pacar dan 4 temannya

’’Kami tindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan di sekitar kos WP,’’ terangnya saat jumpa pers di Polresta Mataram, Rabu (17/3).

Yogi turun memimpin penggerebekan di kos WP. Saat itu, WP sedang bersama sang pacar MA.

Ketika digeledah, petugas menemukan timbangan elektrik, satu poket sabu dengan berat 1,83 gram, dua poket sabu masing-masing dengan berat 1,20 gram dan 1,22 gram, satu poket sabu dengan berat 1,27 gram, dua HP, dua korek gas, jarum kompor, pipet, tiga buah pipa kaca, satu rekening  dan dua ATM.

Baca Juga: Penahanan mantan anggota DPRD NTB yang diduga cabuli anak kandung ditangguhkan

”Setelah menangkap WP dan MA, kami melakukan pengembangan,’’ ujarnya.

Dari keterangan WP, petugas berhasil menangkap AL (39) warga Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Dari tangannya diamankan dua HP dan uang Rp1,7 juta.

’’Pelaku sudah kami amankan di polres untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here