Bima, katada.id – Potensi konflik mulai mewarnai pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kamis (24/3/2022), pendukung salah satu bakal calon kepala desa (Kades) O’o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, menyegel kantor desa.
Penyegelan ini dipicu hasil penetapan calon Kades. Salah seorang bakal calon Kades O’o, Edison dinyatakan tidak lolos seleksi.
Tak terima dengan keputusan panitia seleksi, pendukung Edison mendatangi kantor desa. Mereka memprotes hasil penetapan calon kades tersebut.
Pendukung Edison juga melakukan penyegelan kantor desa. Mereka memaku pintu kantor desa dengan kayu balok.
Baca Juga: Kapal Tongkang Bermuatan 3.000 Ton Pupuk Karam di Laut Bima
Pintu kantor juga ditempeli tulisan berisi penolakan atas hasil penetapan calon kades. Salah satunya ’’Masyarakat tidak menerima atas hasil keputusan panitia.’’
Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin yang dikonfirmasi katada.id membenarkan adanya penyegelan tersebut. ’’Benar, kantor Desa O’o disegel oleh salah satu pendukung bakal calon,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Punya Banyak Tanah di Bima, Harta Kekayaan Calon Adik Ipar Presiden Jokowi Capai Rp26 Miliar
Ia menerangkan, penyegelan ini berawal dari hasil penetapan calon kades. Di Desa O’o, ada 8 orang kandidat. Sesuai aturan, jika bakal calon lebih dari 5 kandidat, maka akan dilakukan perangkingan. ’’Dalam perangkingan itu, ada tiga orang yang tidak lolos,’’ ujarnya.
Lantaran tak terima dengan hasil penetapan itu, pendukungan Edison melakukan klarifikasi kepada panitia seleksi. Karena tak puas mendapat penjelasan dari panitia, mereka lalu menyegel kantor desa.
Baca Juga: Profil Ketua MK Anwar Usman, Mantan Guru Honorer Asal Bima Calon Adik Ipar Presiden Jokowi
’’Saya sudah sampaikan kepada warga dan Edison agar menyelesaikan masalah tersebut ke DPMDes Bima,’’ ungkapnya.
Setelah mendapat penjelasan dari kapolsek, Edison dan pendukung bersedia membuka segel kantor. ’’Tidak lama kantor desa disegel. Sekitar jam 9.00 Wita segelnya sudah dibuka. Sekarang sudah kondusif,’’ tandas kapolsek. (dae)