Dompu, katada.id – Penyidik Kejari Dompu menggeledah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, Kamis (28/7/2022).
Penggeledahan dua organisasi perangkat daerah (OPD) ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2018 lalu.
Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi sedang diusut. “Kasus ini dilaporkan tahun 2020, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu, di sana ada selisih Rp167 juta,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Dompu Indra Zulkarnain kepada wartawan.
Menurut Indra, penggeledahan terhadap dua OPD ini merupakan upaya untuk menemukan barang bukti tambahan dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan dokumen apa saja yang telah disita untuk mereka teliti lebih lanjut. “Prosesnya masih kita dalami, hari ini kita sita dokumen pendukung,” jelas dia lagi.
Dugaan korupsi ini terkuak karena adanya kelebihan anggaran dalam pembelian mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi pada Disperindag Dompu. Berdasarkan hasil temuan LHP Inspektorat, ada dugaan markup anggaran. “Ada temuan selisih harga. Temuan ini bisa saja bertambah atau berkurang,” bebernya.
Selama penyelidikan, sudah beberapa orang saksi dimintai keterangan. Diantaranya, mantan Kepala Disperindag Dompu Tahun 2018 dan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu. (red)