Katada

Jaksa Geledah Empat Ruangan di Dinas ESDM NTB, Laptop Kadis Ikut Dibuka

Seorang jaksa sedang membuka laptop yang ada di ruangan Kadis ESDM NTB Zainal Abidin saat penggeledahan, Kamis (9/3/2023).

Mataram, katada.id – Penggeledahan kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB masih berlangsung hingga pukul 16.30 Wita, Kamis (9/3/2023). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi usaha pertambangan pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Lombok Timur.

Tim yang dipimpin Nurul Ihsam disebar untuk menggeledah sejumlah ruangan. Yaitu ruangan Kepala Dinas (Kadis) ESDM NTB Zainal Abidin, Sekretariat Dinas ESDM, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Trisman dan ruangan server Dinas ESDM NTB.

Di empat ruangan itu, tim kejaksaan mencari dokumen berkaitan dengan usaha pertambangan pasir besi di Lombok Timur. Lemari hingga laci meja dibuka satu per satu. Bahkan jaksa juga membuka file di komputer di ruang sekretariat dan laptop di ruang kadis.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera menerangkan, penggeledahan masih berlangsung di kantor Dinas ESDM NTB. “Ada empat ruangan yang digeledah,” katanya kepada wartawan.

Tim lain juga menggeledah juga kantor PT PT. Anugerah Mitra Graha (AMG) di Lombok Timur, Kamis (9/3/2023). Tim yang menggeledah kantor PT AMG dipimpin Agus Sunaryo. Ia bersama dua orang jaksa mencari dokumen berkaitan dugaan korupsi usaha pertambangan pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Lombok Timur.

PT AMG merupakan pemegang IUP OP Mineral Logam komoditas pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur. Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan dan proses pengolahannya menggunakan sistim magnetic separation, yaitu proses pemisahan mineral berharga dengan mineral pengotor dengan prinsip daya tarik magnet. (ain)

Exit mobile version