Katada

Jaksa Geledah Kantor Dikes dan BPKAD Dompu Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,9 Miliar

Tim penyidik Kejari Dompu menggeledah kantor Dikes dan BPKAD Dompu, Jumat (15/3).

Dompu, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu terus memperkuat bukti dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota Dompu tahun 2021.

Penyidik menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dikes) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Jumat (15/3).

Penggeledahan dua instansi itu di bawah kendali ketua tim penyidik Ilham Sopian Hadi. “Kami telah menggeledah kantor Dikes terkait perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota,” ungkapnya Kasi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima katada.id, kemarin.

Penggeledahan kantor Dikes dan BPKAD ini berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/N.2.15/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor: 14/PenPid.B-GLD/2024/PN.Dpu tanggal 14 Maret 2024. “Penggeledahan ini kami lakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. “Kami akan dalami lagi dokumen-dokumen yang disita ini,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dan ahli serta melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen. Sebelumnya, pihak Kejari Dompu telah meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur Perbuatan Melawan Hukum. Salah satunya adalah dugaan penggelembungan harga (mark up) saat proses pembangunan gedung.

Sebagai informasi, pembangunan gedung baru di Puskesmas Dompu Kota dilakukan pada tahun 2021. Nilai kontraknya Rp 7,957 miliar. Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 8,05 miliar dengan HPS Rp 8,049 miliar itu dikerjakan PT Citra Andika Utama asal Kabupaten Bima. (ain)

Exit mobile version