Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan KriminalPolitik

Jaksa Mulai Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Bima Rp60 Miliar

×

Jaksa Mulai Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Bima Rp60 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggaran DPRD Bima bertambah setelah pergeseran APBD 2025. (katada.id)

Mataram, katada.id – Kasus dugaan penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima tahun 2025 mulai diselidiki. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima membentuk tim khusus untuk menelusuri alokasi dana miliaran rupiah tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, mengatakan penyelidikan berangkat dari laporan pengaduan warga. Saat ini, tim penyelidik sedang mengumpulkan data dan keterangan.

“Kami sudah tindak lanjuti Lapdu (laporan pengaduan) warga. Saat ini masih dalam tahap puldata dan pulbaket,” kata pria yang akrab disapa Yabo, Kamis (26/9).

Menurutnya, sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari pimpinan dan anggota DPRD penerima Pokir hingga pejabat Pemkab Bima.

“Semua yang berkaitan dengan pengelolaan dana Pokir akan kami mintai keterangan. Namun, belum bisa kami sampaikan siapa saja karena masih proses awal,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah sekelompok warga melaporkan dugaan penyimpangan Rp60 miliar dana Pokir pada 29 Juli lalu. Mereka menyoroti alokasi anggaran yang dinilai tidak transparan.

Warga menduga proyek-proyek yang dibiayai Pokir hanya menjadi ajang pengaturan fee dan tidak benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Selain dana Pokir, DPRD Bima juga diketahui mengalami kenaikan anggaran pada APBD 2025 hasil pergeseran. Belanja gaji dan tunjangan dewan naik dari Rp21 miliar menjadi Rp22 miliar.

Rinciannya, uang representasi tetap Rp1 miliar, tunjangan jabatan Rp1,4 miliar, tunjangan komunikasi intensif Rp5,2 miliar, tunjangan reses Rp1,2 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6 miliar, tunjangan perumahan Rp5,9 miliar, serta tunjangan transportasi naik menjadi Rp6 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Bima Taufik menjelaskan Pemkab Bima telah mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk mengakomodir pokir DPRD.

“Dari anggaran yang disiapkan pemda, masing-masing dewan akan dapat jatah sesuai kesepakatan di internal mereka. Berapa per anggota dewan, masing-masing mereka dan bagian sekretariat yang mengetahuinya,” kata Taufik.

Dia menyebut dana itu akan disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pelaksana anggaran.

“Untuk pembelanjaan, sudah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk pembelanjaan dewan, kita sudah ingatkan harus belanja untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan dan umum seperti infrastruktur, pertanian, peternakan dan sejenisnya,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *